Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Ketua PMII Takalar Minta Kepala Kemenag Takalar Mundur

Written By Unknown on Jumat, 28 Februari 2014 | 12.45

TAKALAR,TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Takalar, Nardi (26) yang juga mewakili Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama Takalar, Jl Jenderal Sudirman, Jumat (28/2/2014).

Aksi dengan massa 50 orang ini berlangsung damai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Takalar terhadap banyaknya penyimpangan yang terjadi di lingkup Kemenag Takalar.

"Mulai dari pembayaran foto para calon jamaah haji yang seharusnya tidak dibebankan lagi, tapi buktinya mereka harus bayar Rp 85 ribu/orang. Ini menjadi bukti kalau Kepala Depag tidak mampu membina bawahannya," ujar Nardi.

Juga dua kendaraan dinas yang hanya dioperasikan satu mobil saja sementara satunya sudah rusak. Khususnya anggaran pembinaan umat yang tidak jelas.

Olehnya sebagai pernyataan sikap, pengunjuk rasa meminta kepala Kemenag Takalar mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga terindikasi banyak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Kami juga meminta kepada penegak hukum untuk mengadili dan memenjarakan kepala Kemenag Takalar. Dan apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," tambahnya.(*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Sampah Berserakan di Jl Barawaja Makassar

Sampah Berserakan di Jl Barawaja Makassar

TRIBUN TIMUR/MAHYUDDIN

Inilah kondisi sampah di Jl Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (28/2/2014). Sampah berserakan di pinggir jalan. Akibatnya, bau menyengat tercium di sekitar lokasi sampah. 

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -Inilah kondisi sampah di Jl Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (28/2/2014). Sampah berserakan di pinggir jalan. Akibatnya, bau menyengat tercium di sekitar lokasi sampah.

Awalnya, lokasi tersebut merupakan tempat bak sampah. Namun, setelah bak sampahnya tidak ada, warga sekitar membuang sampahnya di daerah itu.  Sampah itu sudah dibiarkan berserakan selama sebulan tanpa penanganan dari pihak pemerintah kota. (*)


12.45 | 0 komentar | Read More

RSUP Wahidin Sudirohusodo Buka Pelayanan Deteksi Jantung Anak

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo membuka pelayanan deteksi awal kelainan jantung pada anak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas dan Hukum RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, dr Ilham Hamzah. "Untuk memperbaiki pelayanan jantung anak di Indonesia, diperlukan juga kemampuan deteksi dini Penyakit Jantung Bawaan (PJB)," katanya saat ruang kerjanya, Jumat (28/2/2014).

Ia manambahkan RSUP dr Wahidin membuka klinik untuk deteksi penyakit jantung karena melihat angka kejadian PJB sangat tinggi.

"Bayangkan bila tidak terdeteksi secara dini dan tidak ditangani dengan baik, 50% kematian karena PJB akan terjadi pada bulan pertama kehidupan," katanya.

Dr Ilham melanjutkan, pembukaan klinik jantung anak ini sebagai langkah awal pengembangan kardiologi intervensi anak di Indonesia bagian timur

"Kami harap dengan dibukanya klinik ini maka kasus kebocoran jantung anak sudah dapat dilayani di RSUP Wahidin , Makassar," tutupnya. (*)


12.45 | 0 komentar | Read More

PCMI Sulsel bakal Gelar Roadhow PPAN

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) Sulawesi Selatan bakal menggelar Roadshow and Open House The International Youth Exchange Program atau Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN), Sabtu (8/3/2014) mendatang di Aula Balaikota Makassar.

Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) Sulawesi Selatan merupakan organisasi alumni program PPAN yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satu anggota PCMI, Rizki Maulidiana Haris mengatakan tahun ini Sulsel melaksanakan lima program pertukaran yakni Ship for South East Asian Youth Program (SSEAYP), Indonesia-Canada Youth Exchange Program (ICYEP), Australia-Indonesia Youth Exchange Program (AIYEP), Indonesia-Malaysia Youth Exchange Program (IMYEP) dan Indonesia-Korea Youth Exchange Program (IKYEP).

"Ini merupakan rangkaian roadshow atau sosialisasi kepada kaum muda di Sulsel untuk mengikuti kegiatan ini. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjaga hubungan baik antar kedua negara. Jadi, ini kesempatan yang sangat baik bagi kaum muda khususnya mahasiswa di Sulsel,"ujar alumni IKYEP ini. (*)

Penulis: Anita Kusuma Wardana

Editor: Suryana Anas


12.45 | 0 komentar | Read More

Sampah Berserakan dan Bau di Jl Jl Dr Waemena Antang

Sampah Berserakan dan Bau di Jl Jl Dr Waemena Antang

TRIBUN TIMUR/MAHYUDDIN

Sampah di Jl Dr Waemena, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala berserakan, Jumat (28/2/2014). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Warga Jl Dr Waemena, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala mengeluhkan sampah yang berserakan sepanjang dua meter di lingkungan mereka.

Selain merusak keindahan lingkungan warga setempat, bau tak sedap dari sampah juga menjadi keluhan warga dan pengendara yang melintas jalan tersebut.

"Apalagi kalau musik hujan mi Dek. Bau busuk sekali," kata Taufik salah satu warga setempat, Jumat (28/2/2014). (*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Malam ini, PPP Parepare Gelar "Ka'bah Award"

Written By Unknown on Rabu, 26 Februari 2014 | 12.45

PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM --Rencananya, malam ini pengurus dan kader  DPC PPP Parepare, akan menggelar silaturrahim di Gedung Islamic Center, Parepare. Hal tersebut diungkapkan oleh Rahman Saleh, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (26/2/2014).

Menurut Rahman Saleh, kegiatan tersebut merupakan rangkaian HUT ke-41 PPP.

"Ini acara puncak. Sebelumnya beberapa kegiatan kami gelar seperti donor darah, anjang sana ke beberapa panti asuhan, dan melakukan pembersihan masjid," jelas Rahman saleh yang juga calon anggota legislatif Parepare, dari partai berlambang Ka'bah tersebut.

Ia juga menambahkan, tak hanya silaturahim dan hut, rencananya, pihaknya juga akan memberikan award, kepada sejumlah tokoh mayarakat yang ikut memberikan andil selama perjuangan PPP di Parepare.

" Namanya Ka'bah award. Ini kami berikan kepada sejumlah tokoh yang berjasa terhadap PPP," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, hikmah acara puncak tersebut akan dibawakan Andi Galib.

" Didampingi ketua DPW PPP Sulsel, Amir Uskara, pak Andi Galib akan menjadi pembicara pada kegiatan malam nanti," tambahnya.(*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Anaknya Dipolisikan, Orangtua Kecewa Terhadap Kepsek MAN 2 Watampone

WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Sakkar (39) warga Papaku, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Taneteriattang Timur, Watampone mengaku kecewa terhadap Kepsek Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Watampone, Yusuf Musakkar yang mengeluarkan anaknya dari sekolah.

"Siapa yang tidak kecewa anaknya dikeluarkan dari sekolah tanpa alasan yang jelas. Seharusnya, pihak sekolah memberikan informasi kalau anak saya akan dikeluarkan," kata Sakkar, Rabu (26/2/2014) kepada tribuntimur.com

Diketahui, mereka yang dikeluarkan dari sekolahnya tanpa alasan yang jelas adalah F (13), FA (15), IP (15), L (15), A (15) dan I (15). Mereka juga sempat dibawa ke kantor Mapolsek Taneteriattang, Jl M Thamrin, sekitar satu kilometer dari Sekolah MAN 2 Watampone.

"Saya sangat kecewa. Kenapa anak ini dibawa ke kantor polisi. Apakah guru di sekolahnya tidak bisa mendidik sehingga harus dibawa ke kantor Polisi. Terus terang anak ini trauma setelah dibawa kekantor Polisi," ungkapnya. (*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Perda Lingkungan Hidup Sulsel Dipuji Menteri

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Lingkungan Hidup, Balhtasar Kambuaya mengapresiasi Peraturan Daerah Sulsel tentang Pengelolaan dan Perlindungan Hidup. Sulsel menjadi pelopor dan hal itu akan diikuti pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota lainnya. Sebagai bentuk apresiasi pula, menteri menghadiri rapat paripurna pengesahan peraturan daerah serta mengumpulkan Kaukus Lingkungan Hidup DPRD se-Indonesia.

Menurut mantan Rektor Universitas Cenderawasih ini, Perda tentang Pengelolaan dan Pelindungan Hidup menjawab berbagai masalah ekologi di daerah. Pemprov Sulsel bersama DPRD dinilai peka dalam menjawab masalah itu dengan menyusun regulasi.

"(Perda ini) yang terbaik yang kita miliki saat ini," kata Balhtasar dalam rapat paripurna pengesahan Perda di DPRD Sulsel, Rabu (26/2/2014). Ia pun berharap, Perda Sulsel tersebut langsung diikuti 33 pemerintah provinsi lainnya di Indonesia serta 24 pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel.

Agar dapat ditiru, menteri pun mengundang seluruh Kaukus Lingkungan Hidup DPRD se-Indonesia ke Makassar.

Pengelolaan lingkungan hidup, selain diatur melalui Perda, telah mendahului Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perda Sulsel tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diinisiasi DPRD Sulsel. Rancangan Perda ini disusun dalam tempo lima bulan.

Ketua Pansus Ranperda, Affandi Agusman menyebutkan, Perda ini berisi 19 bab dan 183 pasal.(*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Tanpa Alasan Jelas, Enam Siswi MAN Dikeluarkan dari Sekolahnya

WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak enam siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Watampone, Jl Yos Sudarso dikeluarkan tanpa alasan jelas dari sekolahnya. Mereka yang dikeluarkan dari sekolahnya adalah, F (13), FA (15), IP (15), L (15), A (15) dan I (15).

Ironisnya ke enam siswi ini dikeluarkan tanpa ada pemberitahuan dari sekolah kepada orang tua siswi. Bahkan ke enam siswi itu dikatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh seorang gurunya di depan ratusan siswa-siswi-nya.

"Saat apel, saya dipanggil naik. Katanya saya buron," kata F (13) kepada Tribun, Rabu (26/2/2014).

Didapingi orangtuanya, Sakkar (39), F menceritakan bahwa dirinya bersama enam rekannya sempat dibawa ke Mapolsek Taneteriattang, Jl M Thamrin dan sempat bercerita dengan petugas kepolisian sebelum dipulangkan kembali ke sekolahnya.

"Dikantor Polisi kami sangat ketakutan karena sebelumnya tidak pernah masuk kanto Polisi," ungkapnya sambil menghapus airmatanya.

F meceritakan bahwa dirinya bersama enam rekannya dibawa kekantor Polisi sekitar pukul 09.00 wita. Sekitar pukul 11.00 wita mereka kembali dipulangkan kesekolahnya. Sesampai disekolahnya, mereka kemudian disidang.

"Di sekoah saya disidang dan disuruh bertandatangan diselebaran ketas oleh Ibu Wali kelas, Syamsinar," jelasnya. (*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Seorang Pelajar di Gowa Melawan Saat Motornya Diamankan

SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM -Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) tiba-tiba melawan saat kendaraan roda duanya hendak diamankan oleh anggota Sat Lantas Polres Gowa dalam operasi cipta kondisi di pertigaan Jl. Masjid Raya, Sungguminasa, Gowa, Rabu (26/2/2014).

Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops Satlantas, Iptu Mustari ini awalnya bersitegang dengan pelajar tersebut. Remaja yang menggunakan motor merk Suzuki Satria FU ini menolak. Bahkan pelajar tersebut mengancam dengan menelpon orangtuanya.

"Telpon saja ayahmu. Suruh datang kesini," ujar Iptu mustari.

Bahkan Iptu Mustari menolak keras saat akan hendak dihubungkan dengan orangtua pelajar tersebut."Saya tidak mau. Kalau saya tidak mau bicara," paparnya sambil menolak uluran BlackBerry pelajar (*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Ingat, Teliti Baik-baik Bagian Ini di Rumah Anda sebelum Terima Kunci!

Written By Unknown on Minggu, 02 Februari 2014 | 12.45

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sepanjang 2013 ini sengketa properti yang tercatat dalam buku pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencapai 121 kasus, atau sekitar 15,5 persen dari total 778 kasus. Jumlah tersebut menempatkan sengketa properti berada di peringkat ketiga tertinggi, setelah perbankan dan telekomunikasi.

Menurut Ketua YLKI, Sudaryatmo, jika dilihat dari karakteristik, terdapat dua jenis pengaduan yakni terkait landed housing (perumahan tapak), dan vertical housing (apartemen). Sengketa dipicu oleh masalah saat pra konstruksi, konstruksi, dan ketika properti tersebut dihuni.

"Untuk tahun ini, masalah saat properti tersebut dihuni lebih banyak lagi ketimbang tahun sebelumnya, seiring dengan pesatnya pembangunan apartemen dan perumahan," jelas Sudaryatmo kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2014).

Untuk itulah, sebelum proses serah terima dari pengembang ke pemilik, ada satu proses penting yang perlu dilakukan. Proses itu adalah pengecekan seluruh kondisi rumah, yaitu untuk mengetahui rumah tersebut dibangun secara benar dan layak ditinggali atau sebaliknya.

Proses serah terima rumah ini merupakan pengalihan hak kepemilikan bangunan atau kaveling dari pihak pengembang kepada konsumennya. Dari sisi hukum, kedua belah pihak setuju untuk menerima tanpa adanya unsur pemaksaan.

Mengacu pada definisi tersebut, Anda sebagai konsumen berhak meneliti kembali kondisi terakhir bangunan yang diserahkan oleh pihak pengembang. Mintalah waktu kepada pengembang sebelum proses serah terima berlangsung.

Beberapa pengembang besar dengan reputasi baik sudah melakukan prosedur ini. Biasanya, standar prosedur produksi mulai dari tahap produksi bagian hulu, meliputi tahap perencanaan awal dan tahap pengadaan sub kontraktor sampai tahap bagian hilir meliputi tahap pelaksanaan, pengawasan, dan pemeliharaan.

Salah satu pengecekan perlu dilakukan secara teliti adalah kondisi fisik bangunan. Tahap ini dapat dimulai dengan memeriksa seluruh bangunan rumah Anda. Biasanya, kerusakan dapat terlihat pada bagian-bagian yang kurang rapi.

Agar tidak lupa, ada baiknya Anda mencatat kerusakan pada formulir dari pengembang. Apabila pengembang tidak menyediakan, catat di kertas Anda sendiri dengan persetujuan pihak pengembang sebagai bukti permintaan perbaikan. Berikut ini daftar pengecekan fisik dari pekerjaan bangunan yang bisa Anda lihat secara visual:

Pagar depan

Bagaimanakah kerapian bentuk dinding, kekuatan dan kerapian besi, kondisi pengecatan pagar?

Halaman depan

Bagaimanakah kerapian carport dan kondisi halaman depan?

Fasad

Bagaimana kerapian genteng depan, kerapian papan lisplang, kerapian dinding depan, finishing pintu dan jendela, aksesori pintu dan jendela, dan kerapian keramik teras?

Ruang tamu, makan, dan keluarga

Bagaimanakah kerapian sudut dinding, kerapian cat dinding, kondisi penutup plafon, kerapian lis plafon, pengecatan dinding dan plafon, kerapian keramik lantai, cacat keramik lantai, finishing pintu dan kusen, aksesori pintu dan jendela?

Ruang tidur

Bagaimanakah kerapian dinding rata, kerapian sudut dinding, cat dinding, kondisi penutup plafon, kerapian lis plafon, pengecatan dinding dan plafon, finisihing pintu dan jendela?

Kamar mandi

Bagaimanakah kondisi keramik lantai dan dinding, kerapian bak mandi, kondisi penutup plafon, finishing kusen dan jendela?

Dapur dan teras belakang

Bagaimanakah keramik lantai dan dinding, kerapian bak cuci, pemasangan drain, kondisi keramik lantai dan dinding, kerapian bak mandi, kondisi penutup plafon, finishing kusen dan jendela?

Mengacu pada data YLKI di atas, perlu dijadikan catatan bahwa dari jumlah pengaduan yang masuk ke YLKI, sengketa properti terus tumbuh setiap tahun sejak 2010. Pada tahun itu, terdapat 84 pengaduan. Sebagian besar kasus adalah mengenai wanprestasi serah terima kunci. Konsumen mengadukan pengembang atas keterlambatan maupun tidak direalisasikannya pembangunan rumah yang sudah dijanjikan.

Sementara pada 2011, masalah utama adalah sertifikat properti yang tak dapat dipenuhi pengembang. Ada 76 pengaduan yang menyatakan bahwa konsumen merasa ditipu oleh pengembang yang menjanjikan penyerahan sertifikat begitu pembayaran rumah lunas. Namun, sertifikat yang dijanjikan tersebut tak kunjung diberikan.

Nah, apakah Anda salah satunya?


12.45 | 0 komentar | Read More

ACC: Pemilu 2014 Momentum Pejabat Korupsi

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -- Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi memprediksi pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2014 mendatang akan menaikkan membuka peluang besar bagi para koruptor di kalangan pejabat.

"Prediksi ACC, Pilpres 2014 ini merupakan momentum yang akan berdampak langsung pada perilaku korupsi para pejabat negara di level nasional, begitupun juga  di Sulsel," ujar Staf Badan Pekerja  ACC Sulawesi Abd Kadir. Minggu (2/1/2014).

Menurutnya, pejabat negara yang berlatarbelakang dari Partai Politik (Parpol) dipastikan akan melakukan gerakan politik untuk memenangkan partainya maupun  kandidat presidennya.

Biaya politik, menurutnya sangat  besar dalam momentum Pemilu dan Pilpres, sehingga akan menjadi alasan kuat untuk mengganggu struktur keuangan pemerintahan.

Menjelang Pilpres dan pemilu sektor-sektor penyimpangan  mengarah kepada  praktik korupsi, dan praktik tersebut tidak akan melenceng dari praktik korupsi sebelumnya.


12.45 | 0 komentar | Read More

Mesjid Putra SYL Diresmikan di IPDN Gowa

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -- Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo (SYL), meresmikan Masjid Al Nindya Praja Rinra Sujiwa Syahrul Putra I, yang berlokasi di dalam kawasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Selatan, di Kabupaten Gowa.

Pembangunan masjid itu dimulai sejak tiga tahun lalu, dan baru bisa diresmikan bertepatan tiga tahun kepergian almarhum Rinra, putra bungsunya, yang juga kuliah di IPDN Jatinangor.

Luas kawasan masjid mencapai 1.600 meter persegi dengan bangunan utama seluas 420 meter persegi. Anggaran yang dipakai untuk membangun masjid mencapai Rp 2,9 miliar.

"Masjid itu mewakili cita-cita dan harapan saya, bahwa dari sana akan lahir pemimpin bangsa ahli pemerintahan," kata Syahrul kepada wartawan, Minggu (2/2).


12.45 | 0 komentar | Read More

Dimana Tempat Perpanjangan SIM di Mal Panakkukang

Salam sukses TRibun Timur... saya mau tanya tentang tempat  perpanjangan sim di MP makassar, lantai berapa ? Daan brp biayanya. trimakasih.
6285242352xxx

Untuk gerai SIM di Mal Panakkukang, itu di Panakkukang Square di lantai 3 dekat Carrefour, samping Bakso Lapangan Tembak.

Sedangkan biayanya sendiri (perpanjangan), SIM A sebesar 80 ribu,  dan SIM C senilai 75 ribu, biaya yang terlampirkan, belum masuk dalam biaya kesehatan pemohon.

Perlu diketahui warga, gerai SIM di Mall Panakkukang, hanya melayani bagi pengendara yang ingin melakukan perpanjangan SIM, tidak diperuntukkan  untuk pemohon SIM baru.

 Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Yayat Ruhiyat


12.45 | 0 komentar | Read More

Secara Tak Sadar, Beginilah Seringnya Konsumen KPR Dirugikan

TRIBUN-TIMUR.COM --  Untuk memiliki rumah, konsumen dapat membeli secara kredit dengan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Namun, ternyata, untuk membeli rumah dengan KPR pun bukanlah hal mudah, karena konsumen dikondisikan untuk menerima apa yang disediakan oleh pengembang dan bank pemberi KPR.

Ya, konsumen sering tidak menyadarinya dan hanya berpikir yang penting mempunyai rumah. Berikut beberapa hal terkait kerugian konsumen KPR:

Uang muka

Untuk memilih rumah yang akan dibeli, konsumen mempertimbangkan faktor lokasi rumah, luas rumah, layout rumah, fasilitas di sekitar rumah dan tentu saja harga rumah. Setelah memutuskan rumah yang akan dibeli, konsumen harus membayar tanda jadi dan sudah harus menyiapkan uang muka.

Dulu, uang muka minimum yang diminta ialah 20% dari nilai rumah. Kemudian, 1-2 tahun yang lalu banyak pengembang bahkan hanya meminta uang muka minimum 10%. Hal ini sangat membantu konsumen. Lalu, muncul peraturan pemerintah berupa Surat Edaran Bank Indonesia No 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang ketentuan pengajuan Kredit Pengajuan Rumah.

Dalam Surat Edaran tersebut dinyatakan bahwa uang muka minimum sebesar 30% untukrumah type 70. Bagi sebagian orang, ini memberatkan. Belum lagi jangka waktu pembayaran uang muka yang singkat, yaitu 1-2 bulan. Apabila terlambat akan dikenai denda atau uang tanda jadi hangus.

Bank

Setelah membayar uang muka, proses pengajuan KPR dimulai. Di sinilah konsumen tidak mempunyai hak untuk memilih bank yang digunakan. Padahal, konsumen dapat mempertimbangkan suku bunga KPR yang ditawarkan dan pelayanannya dalam memilih bank untuk KPR. Konsumen akan dirugikan apabila bank yang menjadi rekanan pengembang memberikan suku bunga KPR yang tinggi dibandingkan bank lain.

Selain itu, apabila konsumen bukan nasabah bank rekanan pengembang, maka konsumen harus menjadi nasabah bank tersebut terlebih dulu. Ini berarti bank yang diuntungkan, bukan konsumen. Selain itu, apabila di kemudian hari timbul masalah antara bank dengan konsumen, maka pengembang bersikap tidak peduli, seakan akan lupa bahwa itu adalah bank pilihan pengembang.

Notaris

Pun, apabila pengajuan KPR disetujui oleh bank, maka konsumen melakukan akad kredit dengan bank yang disaksikan oleh notaris. Tentu saja, notaris yang dimaksud ialah notaris yang menjadi rekanan bank. Di sini pun konsumen tidak mempunyai hak memilih notaris yang diinginkan, padahal biaya notaris ditanggung oleh konsumen.

Isi perjanjian

Saat melakukan akad kredit, konsumen disodori perjanjian yang sebelumnya tidak dapat dipelajari dulu oleh konsumen. Tentu saja menjadi sebuah keberuntungan, jika saat menanda tangani akad kredit konsumen sempat membaca secara teliti isi perjanjian.

Bukan apa-apa. Banyak lembar yang harus ditanda tangani dan ini membuat konsumen kerap tidak dapat membaca secara teliti. Selain itu, isi perjanjian tak dapat diubah karena sudah format baku dari bank.

Asuransi

Di samping notaris yang ditentukan oleh bank, konsumen juga harus memiliki asuransi jiwa dan asuransi kebakaran, yang tentu saja, menggunakan perusahaan asuransi rekanan bank. Sekali lagi, konsumen tidak memiliki hak menentukan perusahaan asuransi yang diinginkan. Selain tidak dapat memilih perusahaan asuransi yang diinginkan, konsumen tidak mendapat perhitungan pasti mengenai asuransi yang dibayarnya.

Banyak biaya tambahan

Saat menanda tangani akad kredit, konsumen juga harus menyiapkan sejumlah uang untuk biaya administrasi, notaris, asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan biaya provisi. Bahkan, untuk biaya meterai dibebankan kepada konsumen.

Memang, ada pengembang yang mengatakan bahwa konsumen dibebaskan dari biaya-biaya di atas. Tetapi, itu sebenarnya sudah dimasukkan ke dalam harga jual rumah. Bukan gratis!

Serah terima

Setelah menanda tangani akad kredit, pengembang akan menjanjikan waktu serah terima kunci atau kapan rumah jadi. Pada umumnya, jarang pengembang dapat memenuhi janji penyerahan kunci ke konsumen tepat waktu. Biasanya pengembang mundur dari waktu yang dijanjikan, bahkan mundur setahun dari waktu yang dijanjikan. Apabila konsumen menanyakan kapan serah terima kunci, maka pengembang akan memberikan berbagai macam alasan teknis.

Denda

Mirisnya, sejak konsumen menanda tangani akad kredit, setiap bulan konsumen mulai membayar angsuran KPR. Apabila konsumen terlambat membayar angsuran KPR, konsumen akan dikenakan denda. Tetapi, saat pengembang terlambat melakukan serah terima kunci, konsumen tidak mendapat kompensasi apapun. Tentunya, dalam kondisi itu, masih untung apabila pihak pengembang tidak menghindar.

Kualitas bangunan

Belum lagi kewajiban membayar PBB meskipun rumah belum selesai dibangun. Pada saat serah terima kunci, konsumen akan memeriksa kualitas bangunan. Apabila konsumen menemukan hal yang tidak sesuai dengan brosur atau yang dijanjikan pengembang, konsumen tidak dapat menuntut. Ini sesuai dengan yang tertulis brosur atau bagian dari brosur ini merupakan alat bantu pemasaran dan penjualan, namun bukan merupakan dari kontrak jual beli.

Semua data yang tercantum dalam brosur ini adalah benar berdasarkan situasi pada masa persiapan. Gambar illustrasi dibuat sebagai media untuk memperjelas penyampaian informasi. Developer akan melakukan perubahan sewaktu waktu tanpa mengurangi kualitas yang akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan merupakan hak penuh developer.


12.45 | 0 komentar | Read More

BREAKING NEWS: 7 Rumah Warga di Takalar Rusak Dihantam Ombak

Written By Unknown on Sabtu, 01 Februari 2014 | 12.45

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Sedikitnya tujuh rumah di Bibir Pantai Galesong, Desa Tamalate, Kecamatan Galeson Utara, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan rusak parah, akibat diporak-porakndakan gelombang laut, Sabtu (1/2/2014) dini hari.

Informasi yang diperoleh Tribun, ombak setinggi lima meter menghantam pemukiman warga mengakibatkan rumah warga ini hancur dan terseret ombak.

Hingga saat ini banyak warga yang mengungsi atas kejadian ini. (*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Tribun Timur Ikut Porseni HUT Bosowa

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Kontingen Tribun Timur mengikuti Porseni HUT Bosowo Corporindo di Bosowa Sport Center, Jl Tengku Umar, Sabtu (1/2/2014). Pertandingan awal kontingen Tribun Timur akan dimulai dengan Futsal.

Kegiatan ini diikuti 18 anak perusahaan Bosowa Corporindo termasuk Tribun Timur. Anak perusahaan itu antara lain: Harian Tribun Timur, Bosowa Marga, Bosowa Argo, Semen Bosowa Maros, Bosowa Resources,  Finsher, Bosowa Property,  Hotel Arya Duta, Bosowa Foundation,  Mallomo, Bosowa Agro, Bosowa Duta Energasindo, Rumah Sakit Awal Bros, Bosowa Lloyd, Celebea TV, Finansial Service, Bosowa Automotive I dan II.

"Semua kontingen ini akan mengikuti delapan cabang olahraga," kata Sekretaris Panitia HUT Bosowa Muchsin Ali kepada Tribun Timur. (*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Franck Ribery dan Karim Benzema Bisa ke Piala Dunia 2014

TRIBUN-TIMUR.COM -Dua pesepak bola Prancis, Franck Ribery dan Karim Benzema, kini boleh merasa lega karena bisa ikut ke Brasil, membela Les Bleus di Piala Dunia 2014.

Maklum, dalam beberapa bulan belakangan ini mereka ketar-ketir tak bisa ke Brasil, akibat terjerat kasus melakukan tindakan asusila dengan perempuan yang masih di bawah umur, tahun 2008. Kasus ini sudah 4 tahun lebih membuat Ribery dan Bezzema pusing karena tak kunjung tuntas.

Untungnya pada 30 Januari 2014 pihak pengadilan di Paris, Prancis, menyatakan keduanya tidak bersalah. Menurut hakim Denis Couhé, sebagaimana dilansir laman Le Monde, keduanya tidak tahu bahwa PSK bernama Zahia Behar belum berusia 18 tahun saat menemani mereka, masing-masing di waktu yang berbeda.

Yang menjadi masalah pada kasus ini adalah usia Behar yang belum masuk kategori dewasa itu. Pengadilan tidak mempermasalahkan Ribery dan Benzema melakukan hubungan seks di luar pernikahan. Jika Ribery dan Benzema mengetahui usia Behar yang sebenarnya, maka mereka bisa dipenjara selama 5 bulan dan membayar denda 5.000 euro. Artinya pupus sudah keinginan mereka berlaga di Piala Dunia.

Kasus ini murni kasus pidana, dan bukan delik aduan. Behar sendiri tak pernah melaporkan dua pemain andalan Prancis itu ke polisi. Kabarnya saat ini Behar sudah berhenti dari pekerjaan PSK elit, dan kini sudah menjadi model lingerie alias pakaian dalam.(*)


12.45 | 0 komentar | Read More

ITC 2 Pemain Asing PSM Masih dalam Proses Pengurusan di PSSI

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Wakil manajer tim, Abriadi Muhara kepada Tribun via telepon, Jumat (31/1/2014) mengatakan, ITC para pemain saat ini masih dalam proses pengurusan di PSSI. Persyaratan utama mengurus ITC, yakni tanda tangan kontrak sang pemain dengan pihak manajemen. Dan hal itu, kata Abriadi, sudah dikirim ke PSSI.    

"Yang mengurus itu Pak Rully (CEO PT PSM), saya sudah berkomunikasi dengan beliau, katanya masih diurus. Sore ini katanya kelar pengurusannya. Jadi ya kita tunggu saja ITC-nya keluar," kata Abri.   

Adapun informasi yang diperoleh dari Johnny Toekan, pihak PT Liga Indonesia yang membawahi urusan pemain, menyebutkan pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari pihak PSSI.
   

"Soal itu (ITC) yang buat adalah PSSI. Kami dari PT Liga Indonesia tidak ada (memiliki) hak untuk membuatnya," ujar Johnny singkat dan mengakhiri pembicaraan.
   

Jika hingga hari pertandingan, ITC pemain-pemain asing tidak ada, maka kejadian seperti ketika Christian Alejandro Febre Santis tak bisa memperkuat PSM menghadapi Perseman Manokwari di laga perdana kompetisi IPL 2013 bulan Maret lalu bakal terulang.
   

Kala itu, Febre memang tak turun membela PSM karena ITC nya belum terbit, kekurangan tenaga di belakang, alhasil PSM kalah dengan skor 2-0 atas Perseman Manokwari musim lalu.(*)


12.45 | 0 komentar | Read More

Besok, Hari Terakhir Pendaftaran Lari Half Marathon Bosowa

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Pendaftaran lari Half Marathon HUT Bosowa ke 41 akan berakhir besok, Minggu (2/2/2014). Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panitia HUT Bosowa Corporindo ke 41, Muchsin Ali kepada Tribun Timur.

"Penutupan ini dipercepat karena kami ingin mempersiapkan semua perlengkapannya. Meski lomba Half Marathon masih lama namun kami ingin mempersiapkan acara ini sebaik mungkin," katanya saat pembukaan Porseni HUT Bosowa di Bosowa Sport Center, Sabtu (1/2/20214).

Namun panitia masih akan diterima sebagai peserta tapi tak punya lagi perlengkapan seperti baju. (*)

Penulis: Muh. Hasim Arfah

Editor: Suryana Anas


12.45 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger