PNS Malas Upacara, Bupati Lutra Hapus Apel Pagi dan Sore

Written By Unknown on Senin, 15 Oktober 2012 | 12.45

Tribun Timur - Senin, 15 Oktober 2012 13:28 WITA

MASAMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan menghapus apel pagi dan sore bagi para pegawai.

Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi, mengatakan, penghapusan apel pagi dan sore dilakukan karena melihat kedisiplinan para PNS yang cenderung malas mengikuti apel, Senin (15/10).

Sesuai surat edaran Bupati Luwu Utara aturan yang kini berlaku yakni  upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin, begitu pula setiap tanggal 17 pada bulan berjalan.

Sedangkan setiap hari Selasa sampai Kamis  apel pagi dan sore ditiadakan, dan penandatangan daftar hadir pegawai pagi mulai pada pukul 7.15 sampai pada pukul  16.00  di unit kerja masing-masing.

Para PNS tidak dibenarkan untuk berkeliaran di luar jam kantor pada waktu jam kerja kecuali ada tugas dinas dan izin dari pimpinan unit kerja.(*/tribun-timur.com)

Editor : Muh. Irham


Anda sedang membaca artikel tentang

PNS Malas Upacara, Bupati Lutra Hapus Apel Pagi dan Sore

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2012/10/pns-malas-upacara-bupati-lutra-hapus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PNS Malas Upacara, Bupati Lutra Hapus Apel Pagi dan Sore

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PNS Malas Upacara, Bupati Lutra Hapus Apel Pagi dan Sore

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger