Tribun Timur - Kamis, 1 November 2012 12:51 WITA
Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk Tersangka Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM.
"Kompol Legimo dan Budi Susanto diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Diketahui, Legimo sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam proyek senilai Rp196,8 miliar. KPK memperkirakan akibat dugaan korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp100 miliar.
Empat tersangka itu antara lain mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo, serta dua rekanan yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo, Abadi Budi Susanto.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bendahara Korlantas Polri Diperiksa KPK
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/11/bendahara-korlantas-polri-diperiksa-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bendahara Korlantas Polri Diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bendahara Korlantas Polri Diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar