Tribun Timur - Minggu, 18 November 2012 12:46 WITA
"Kegiatan tadi dalam pengawasan Panwas dan akan mengkaji kegiatan tersebut untuk menentukan apakah kegiatan itu pelanggaran atau bukan," ungkap Ketua Panwaslu Bone Akbar Syam.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan bahwa kegiatan itu adalah pelanggaran Pemilukada karena untuk menentukan pelangggaran dari suatu kegiatan haruslah melalui pengkajian sesuai unsur yang diatur dalam aturan. Akbar mengatakan, setiap bentuk kampanye usai pencabutan nomor adalah pelanggaran dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Panwalu Bone Awasi Gerak Jalan IA
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/11/panwalu-bone-awasi-gerak-jalan-ia.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Panwalu Bone Awasi Gerak Jalan IA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Panwalu Bone Awasi Gerak Jalan IA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar