Tribun Timur - Rabu, 26 Desember 2012 13:38 WITA
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan kemungkinan keputusan kebijakan ini sudah dapat diambil pada Kamis (27/12/2012). "Besok kebijakan ini kami rapatkan di kantor Wakil Presiden," katanya Rabu (26/12/2012).
Sampai saat ini, Azwar masih enggan memberikan bocoran perihal kebijakan ini. Meski demikian, dirinya tetap memberikan syarat ada atau tidaknya kebijakan ini, pemerintah tetap akan memberlakukan downsizing atau pengetatan penerimaan CPNS.
Pemerintah hanya akan buka CPNS sekitar 60.000 formasi di 2013. Formasi itu sama dengan jumlah di tahun 2012. Meski pada akhirnya, dari total formasi 60.000 yang disediakan, hanya terpenuhi sekitar 16.000 formasi. Itu terdiri dari 13.000 jalur umum dan 3.000 jalur ikatan dinas.
Sebagai informasi saja, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang terbatas kabinet beberapa waktu lalu juga menegaskan perlunya penataan penerimaan CPNS. Menurutnya, harus ada perhitungan yang pas mengenai berapa slot yang dibutuhkan untuk beberapa bidang seperti pegawai negeri, baik sipil maupun militer serta kepolisian.
Ini lantaran kian membengkaknya anggaran yang ditanggung pemerintah untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS. Asal tahu saja, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran mencatat terdapat 291 daerah yang menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai lebih dari 50 persen. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar 135 persen dibanding tahun 2011 yang cuma 124 daerah.
Kota Langsa, Kabupaten Kuningan, Kota Ambon, Ngawi, Bantul, Klaten, Kota Gorontalo, Kota Padang Sidempuan, merupakan daerah yang paling tinggi bujet belanja pegawainya tahun 2012.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Adakah Penerimaan PNS Tahun Depan? Ini Jawabannya
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/12/adakah-penerimaan-pns-tahun-depan-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Adakah Penerimaan PNS Tahun Depan? Ini Jawabannya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Adakah Penerimaan PNS Tahun Depan? Ini Jawabannya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar