Tribun Timur - Jumat, 14 Desember 2012 11:51 WITA
Rencananya pemusnahan akan digelar di halaman kantor kejasaan setempat. Pemusnahan tersebut merupakan agenda tahunan. Tak hanya narkoba yang akan dimusnahkan, kasus lainnya seperti barang bukti perjudian rencananya juga akan dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, H Arifin Hamid, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Andi Sudirman, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan penanganan kasus sepanjang tahun 2012.
"Semua barang haram tersebut adalah hasil sitaan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pihak Pengadilan Negeri Sidrap," ungkap Sudirman saat dikonfirmasi via telepon selularnya, Jumat (14/12)
Ia merincikan, barang bukti dua perkara tersebut adalah hasil penanganan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama tahun 2012 yang berjumlah 28 perkara kasus narkoba. (*)
Editor : Muh. Taufik
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari ini, Kejaksaan Sidrap Musnahkan 112 Gram Sabu Sabu
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/12/hari-ini-kejaksaan-sidrap-musnahkan-112.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari ini, Kejaksaan Sidrap Musnahkan 112 Gram Sabu Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari ini, Kejaksaan Sidrap Musnahkan 112 Gram Sabu Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar