Menggali Tanpa Izin, PT XL Axiata Diprotes PU

Written By Unknown on Sabtu, 05 Januari 2013 | 12.45

Tribun Timur - Sabtu, 5 Januari 2013 13:27 WITA

Sungguminasa,Tribun-timur.com -- Galian kabel telepon PT XL Axiata Tbk yang dilakukan dibeberapa ruas jalan Kota Sungguminasa dan sekitarnya mendapatkan protes keras dari Dinas Pekerjaan Umum Daerah (PUD) Kabupaten Gowa.

Pasalnya, selain galian kabel telepon tersebut tidak mengantongi izin dari Pemkab Gowa, juga dianggap telah merusak bahu jalan dan trotoar. "pihak operator dengan seenak hati menggali bahu jalan dan merusak trotoar tanpa ada izin dari kami,"ujar Kepala Dinas PUD Kabupaten Gowa, Muh Amin Yakub dengan nada tinggi di ruang kerjanya, Jumat (4/1).

Menurutnya galian yang dilakukan oleh salah satu operator telepon itu dinilainya sebagai tindakan penyeroboratan karena melakukan penggalian secara sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada pihak pemkab.Semestinya sebelum galian itu dilakukan harus terlebih dahulu mengambil izin dari pemkab, apalagi yang digali itu adalah bahu jalan dan juga trotoar.

Amin mengaku pihaknya sudah memerintahkan sejumlah stafnya untuk menghentikan proses galian pemasangan kabel telepon tersebut. Bahkan dia juga memerintahkan untuk menyita seluruh peralatan yang dipergunakan oleh para buruh gali tersebut.

Akibatnya sejumlah trotoar jalan terlihat dibongkar sehingga rusak, demikian juga bahu jalan yang digali.


Anda sedang membaca artikel tentang

Menggali Tanpa Izin, PT XL Axiata Diprotes PU

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/menggali-tanpa-izin-pt-xl-axiata.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menggali Tanpa Izin, PT XL Axiata Diprotes PU

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menggali Tanpa Izin, PT XL Axiata Diprotes PU

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger