Panwaslu Bone Tangani 100 Pelanggaran Pilkada

Written By Unknown on Rabu, 30 Januari 2013 | 12.45

Tribun Timur - Rabu, 30 Januari 2013 13:31 WITA

BONE, TRIBUN-TIMUR.COM--Sejak memasuki tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel dan Pemilihan Bupati (Pilbub) Bone yang digelar bersamaan, sebanyak 100 kasus pelanggaran telah ditangani Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bone.

Diantara kasus itu, 17 diantaranya berupa laporan warga yang diterima langsung Panwaslu Kabupaten maupun hasil temuan anggota panwaslu. Sedangkan 83 lainnya dilaporkan maupun ditemukan Panwaslu kecamatan.

"Sebagian pelanggaran berupa administrasi dan adapula yang masuk kategori pidana. Adapun yang pelanggaran administrasi sudah ditindaklanjuti panwascam sedangkan pidana sebagian telah diserahkan kepada polisi," kata Ketua Divisi Tindak Lanjut Panwaslu Bone, Rosmawati, Selasa (29/1/13).

Adapun rincian pelanggaran yang terjadi, adalah di Kecamatan Ajangale empat kasus, Bengo lima kasus, Tanete Riattang enam kasus, Barebbo empat kasus, Mare 19 kasus, Tanete Riattang Barat dua kasus, Cenrana satu kasus, Lappa Riaja 11 Kasus, Awampone dua kasus, Kahu satu kasus, Palakka satu kasus, Lamuru 15 kasus, Patimpeng satu kasus, Ponre satu kasus, Kajuara enam kasus, Libureng tiga kasus, dan Sibulue satu kasus.


Anda sedang membaca artikel tentang

Panwaslu Bone Tangani 100 Pelanggaran Pilkada

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/panwaslu-bone-tangani-100-pelanggaran.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panwaslu Bone Tangani 100 Pelanggaran Pilkada

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panwaslu Bone Tangani 100 Pelanggaran Pilkada

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger