Tribun Timur - Rabu, 30 Januari 2013 13:31 WITA
Diantara kasus itu, 17 diantaranya berupa laporan warga yang diterima langsung Panwaslu Kabupaten maupun hasil temuan anggota panwaslu. Sedangkan 83 lainnya dilaporkan maupun ditemukan Panwaslu kecamatan.
"Sebagian pelanggaran berupa administrasi dan adapula yang masuk kategori pidana. Adapun yang pelanggaran administrasi sudah ditindaklanjuti panwascam sedangkan pidana sebagian telah diserahkan kepada polisi," kata Ketua Divisi Tindak Lanjut Panwaslu Bone, Rosmawati, Selasa (29/1/13).
Adapun rincian pelanggaran yang terjadi, adalah di Kecamatan Ajangale empat kasus, Bengo lima kasus, Tanete Riattang enam kasus, Barebbo empat kasus, Mare 19 kasus, Tanete Riattang Barat dua kasus, Cenrana satu kasus, Lappa Riaja 11 Kasus, Awampone dua kasus, Kahu satu kasus, Palakka satu kasus, Lamuru 15 kasus, Patimpeng satu kasus, Ponre satu kasus, Kajuara enam kasus, Libureng tiga kasus, dan Sibulue satu kasus.
Anda sedang membaca artikel tentang
Panwaslu Bone Tangani 100 Pelanggaran Pilkada
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/panwaslu-bone-tangani-100-pelanggaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Panwaslu Bone Tangani 100 Pelanggaran Pilkada
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Panwaslu Bone Tangani 100 Pelanggaran Pilkada
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar