Tribun Timur - Jumat, 4 Januari 2013 13:35 WITA
Husni mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut semua kalangan harus turut serta dalam menyukseskan Pilgub Sulsel 2013, termasuk KPU Sulsel sebagai penyelanggara pemilu.
"KPU harus berada dalam posisi netral, tidak memihak. Jangankan terang-terangan, sembunyi-sembunyi pun tidak boleh. Sehingga tidak ada konflik," kata Husni dalam sambutannya pada penandatangan prasasti damai Pilgub Sulsel 2013 di Kantor KPU Sulsel,Jl AP Petta Rani, Makassar, Jumat (4/1/2013).
Menurut Husni, pemilu yang jujur dan adil akan menjauhkan pilgub dari konflik dan riak-riak politik sehingga hasil pilgub tidak berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh kandidat dapat menenangkan seluruh pendukung dan simpatisannya.
"Tidak perlu ada komplain ke MK walaupun itu merupakan hak konstitusi. Pilgub DKI Jakarta telah memberikan pelajaran berharga kepada kita,yang kalah ketika itu langsung memberikan ucapan selamat," kata Husni mencontohkan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pilgub Jangan Berakhir di MK
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/pilgub-jangan-berakhir-di-mk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pilgub Jangan Berakhir di MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar