Tribun Timur - Selasa, 1 Januari 2013 13:25 WITA
Penganiayaan dan pengancaman pembunuhan terhadap korban itu telah mengancam kemedekaan pers di Indonesia. Karena itu, insiden itu harus diusut tuntas. Para penganiaya tersebut mesti diberi sanksi yang tegas.
"Panglima Kodam XVI/Pattimura harus turun tangan dan memerintahkan jajarannya untuk menangkap, menahan, dan memproses sesuai hukum para pelaku yang diduga dilakukan tentara setempat," ujar Sekretaris PJI Sulsel Hendra Nick Arthur di Makassar, Selasa (1/1/2012).
Mengutip Kompas.com, sebelum peristiwa itu terjadi, korban bersama sejumlah wartawan lain sedang meliput suasana perayaan pergantian tahun di Jalan Pattimura, Ambon. Kemudian saat itu, wartawan melihat seorang warga tidak dikenal dikejar oleh banyak prajurit dari satuan kavaleri. Hal ini menyebabkan kepanikan ratusan warga yang sedang merayakan tahun baru di Jalan Pattimura.
"Sebagai wartawan, saya harus meliput apa yang terjadi, siapa orang yang dikejar oleh tentara-tentara itu," kata Patty.
Patty pun langsung mengeluarkan kameranya untuk memfoto kejadian kejar-kejaran itu. Namun saat Hal itu hendak dilakukannya, oknum tentara itu justru memarahinya Dan mengancamnya. Mereka juga meminta Patty menghapus foto tersebut. "Salah satu oknum tentara bahkan mengancam membunuh saya," kata Patty.
Karena keselamatan jiwanya terancam, Patty menuruti permintaan tentara itu dengan menghapus foto di kameranya. Namun ternyata setelah itu, oknum tentara lainnya mendatangi Patty dan merampas kameranya. Kamera itu lalu dibantingnya. Tak cukup hanya itu, oknum tentara lainnya menendangnya perut korban. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
PJI Sulsel Kecam Penganiayaan Jurnalis di Maluku
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/pji-sulsel-kecam-penganiayaan-jurnalis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PJI Sulsel Kecam Penganiayaan Jurnalis di Maluku
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PJI Sulsel Kecam Penganiayaan Jurnalis di Maluku
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar