Tribun Timur - Minggu, 17 Februari 2013 12:48 WITA
TRIBUN-TIMUR.COM -- Bukan hanya website KPUD Sulsel yang tidak bisa dibuka. Website DPRD Kota Makassar juga tidak bisa diakses.
Website ini berlokasi di www.dprd-makassarkota.go.id. Saat dibuka, bertuliskan this account has been suspended.
Account suspended biasa disebabkan karena hosting tersebut sudah expired atau melakukan pelanggaran.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ada Apa dengan Web DPRD Kota Makassar?
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/02/ada-apa-dengan-web-dprd-kota-makassar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ada Apa dengan Web DPRD Kota Makassar?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ada Apa dengan Web DPRD Kota Makassar?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar