Tribun Timur - Minggu, 24 Februari 2013 12:21 WITA
Hal ini dapat diketahui dari tanda bukti Penerimaan Insentif Pemungutan Pajak Daerah bulan November 2012 dari Dinas Pelayanan Pajak yang dilansir www.ahok.org. Zakat Infak dan sedekah yang diberikan Basuki Rp 1.460.412.
Pada bulan tersebut, Basuki menerima insentif Rp 68.725.280. Uang insentif itu kemudian dipotong pajak PPh 21 Rp 10.308.792.
Total yang diterima Basuki seharusnya Rp 58.416.488. Namun ada potongan ZIS berjumlah Rp 1.460.412, sehingga total yang diterima Rp 56.956.076.
Dalam bukti tanda terima tersebut, ZIS masuk dalam item potongan. Selain ZIS, ada potongan berupa Kesra, Pinjaman Koperasi, Simpanan Wajib Koperasi, Asuransi JS+potongan Korpri dan potongan lain-lain. Namun jumlah potongan-potongan tersebut kosong.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Basuki Ternyata Juga Bayar Zakat Infak Sedekah
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/02/basuki-ternyata-juga-bayar-zakat-infak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basuki Ternyata Juga Bayar Zakat Infak Sedekah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Basuki Ternyata Juga Bayar Zakat Infak Sedekah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar