Tribun Timur - Minggu, 10 Maret 2013 13:14 WITA
Laporan Symasul Bahri (Wart. Tribun Timur)
SINJAI, TRIBUN - Seorang laki-laki bernama Banta (60), warga Dusun Sapulambere, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memilih bunuh diri setelah dilarang menikah yang kedua kalinya.
Menurut salah seorang tetangganya, Arifuddin bahwa pria yang telah memiliki empat orang anak itu tewas ditemukan di rumahnya dalam dalam keadaan mulut berbusa dan dalam keadaan tidak bernyawa.
"Dia telah tewas setelah minum racun, karena dilarang menikah ke dua kalinya oleh anaknya," kata Arifuddin, Minggu (10/3/2013).
Akibat peristiwa itu, warga setempat kaget dan menyayangkan peristiwa itu. Sebelum Banta melakukan aksinya telah berkali-kali minta dinikahkan dengan seorang wanita asal Desa Nangkae, Sinjai Borong.
Tetapi seluruh anaknya tidak merestui karena belum cukup setahun sang istrinya meninggal dunia akibat sakit.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dilarang Nikah Lagi, Kakek di Bulukumba Bunuh Diri
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/03/dilarang-nikah-lagi-kakek-di-bulukumba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dilarang Nikah Lagi, Kakek di Bulukumba Bunuh Diri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dilarang Nikah Lagi, Kakek di Bulukumba Bunuh Diri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar