Tribun Timur - Kamis, 21 Maret 2013 12:51 WITA
Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar akan membahas reklamasi itu dalam rapat yang akan berlangsung, Kamis (21/3/2013) pukul 14.00 wita, siang ini. Pihak pelaksana reklamasi akan dihadirkan serta manajemen GMTD.
Perusahaan apa sajakah kelimanya? Inilah daftarnya:
* PT Tunas Karya Bersama (Agung Podomoro Land milik Trihatma Kusuma Haliman)
* PT Mariso Indo Land (milik Najmiah Muin)
* PT Central Cipta Bersama (Agung Podomoro Land milik Trihatma Kusuma Haliman)
* PT Phinisi Seaside Hotel (Clarion Hotel Group milik Willianto Tanta)
PT Puncak Jaya (Clarion Hotel Group milik Willianto Tanta).
Anda sedang membaca artikel tentang
Inilah Perusahaan Pelaksana Reklamasi di Tanjung Bunga
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/03/inilah-perusahaan-pelaksana-reklamasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Inilah Perusahaan Pelaksana Reklamasi di Tanjung Bunga
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Inilah Perusahaan Pelaksana Reklamasi di Tanjung Bunga
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar