Tribun Timur - Sabtu, 16 Maret 2013 13:20 WITA
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Komisi Yudisial Prof Dr Eman Suparmann SH MH dengan Rektor UMI Prof Dr Masrurah Mokhtar MA.
Rektor UMI, Masrurah Mokhtar, berharap agar MoU ini tidak hanya sekadar acara seremoni belaka namun juga diaplikasikan seperti penerbitan buku dan jurnal yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Dalam kesempatan ini Masrurah berharap agar hakim dapat memiliki kemandirian dan tidak ada interpensi dari kepentingan politik, penguasa, golongan, ataupun pribadi.
"Kita lihat sekarang dengan bobroknya peradilan kita dengan adanya korupsi di mana-mana. Kita sangat mengharapkan para hakim sebagi ujung tombak untuk cari kebenanran," ujarnya.
Olehnya itu, ia meminta agar banyak yangg perlu diperbaiki. "Mungkin kita menghimbau kepada pemerintah untuk memperbaiki kesehjeteraan. Selain itu juga perlu pembangunan karakter dan akhlaknya karena terkait dengan yang lain," tambahnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Komisi Yudisial-UMI Teken MoU
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/03/komisi-yudisial-umi-teken-mou.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komisi Yudisial-UMI Teken MoU
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar