Tribun Timur - Kamis, 14 Maret 2013 13:28 WITA
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan KPU memiliki tujuh hari untuk memberikan jawaban.
"Belum. Kita masih sibuk ini (sosialiasi penetapan Daerah Pemilihan/Dapil). KPU punya waktu tujuh hari. Hitung aja sejak pembacaan putusan," ujar Hadar kepada Tribunnews, di kantornya, Kamis (14/3/2013).
PTUN sendiri memenangkan gugatan PBB pada 7 Maret lalu. Itu artinya, nasib PBB akan diputus Senin pekan depan.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Belum Putuskan PBB Sebagai Peserta Pemilu
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/03/kpu-belum-putuskan-pbb-sebagai-peserta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Belum Putuskan PBB Sebagai Peserta Pemilu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Belum Putuskan PBB Sebagai Peserta Pemilu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar