Ketua PN Makassar: Lillahi Ta'allah Saya Tak Mediasi Kasus BRI

Written By Unknown on Senin, 01 April 2013 | 12.45

Tribun Timur - Senin, 1 April 2013 12:58 WITA

Makassar,Tribun-timur.com -- Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Andi Isna Renishwari membantah melakukan mediasi antara hakim dengan terdakwa kasus kredit fiktif BRI Sombaopu Rp 41 miliar, Haji Tajang.

Hal ini diungkapkan Isna saat mendatangi kantor Tribun Timur, Senin, (1/4/2013). Isna datang untuk mengklarifikasi penyebutan namanya dalam laporan dugaan suap yang disampaikan Ahmad Yani dari Masyarakat Pemantau Korupsi Sulsel. Dalam laporan tersebut Ketua PN Makassar disebut memediasi pertemuan antara hakim dengan istri terdakwa di warung Makan Wong Solo 20 Maret lalu atau sehari sebelum hakim mengalihkan status tahanan Haji Tajang dari tahanan lapas menjadi tahanan kota.

"Lillahi Ta'allah saya tidak pernah memediasi pertemuan itu. Selama saya di Makassar saya tidak pernah injak Wong Solo kecuali saat di pengadilan Gowa, itupun ada acara ulang tahun hakim," kata Isna dengan nada tinggi.

Dia menambahkan dirinya merasa teraniaya dengan penyebutan dirinya dalam berita dugaan suap tersebut. "Saya ini orang Makassar. Ini siri," tegasnya Isna yang didamping staf humas PN Makmur.

Dia juga menegaskan jika dirinya tidak pernah memediasi kasus suap, bahkan sebagai ketua PN Makassar dia berkomitmen memberantas prektek suap tersebut. (Cr3)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ketua PN Makassar: Lillahi Ta'allah Saya Tak Mediasi Kasus BRI

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/04/ketua-pn-makassar-lillahi-taallah-saya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ketua PN Makassar: Lillahi Ta'allah Saya Tak Mediasi Kasus BRI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ketua PN Makassar: Lillahi Ta'allah Saya Tak Mediasi Kasus BRI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger