MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Satu lagi terobosan baru pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Supomo Guntur-Kadir Halid (SuKa) dalam memperhatikan kesejahteraan warga Makassar.
Juru parkir (jukir) yang selama ini tanpa jaminan daerah akan dijadikan sebagai karyawan perusahaan daerah (Perusda). Mereka akan digaji per bulan oleh UD Parkir Makassar.
"Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat Makassar," kata Kadir Halid, Senin (1/7/13).
Perparkiran, kata Kadir, termasuk sumber pendapatan yang besar bagi Kota Makassar. "Kalau tidak ditata kelola yang baik, maka pendapatan akan hilang begitu saja. Banyak pihak swasta yang berminat dengan pengelolaan parkir ini," tegas Kadir Halid.
Juru bicara SuKa, Yudistira Ardy Rukka, menambahkan, konsepnya nanti, juru parkir tersebut akan dijadikan karyawan yang bergaji bulanan, mendapatkan jaminan kesehatan, serta insentif apabila mencapai target.
"Selain itu, mereka akan dibuatkan pembekalan training yang dikoordinasikan dengan aparat dinas perhubungan atau aparat kepolisian dalam tata kelola lalu lintas yang menyangkut pola perparkiran nantinya," kata Yudistira melaui rilisnya ke tribun-timur.com.
Salah satu sumber kemacetan di Kota Makassar, tambahnya, karena semerawutnya perparkiran yang ada.
"SuKa melihat bahwa pola perparkiran selama ini, hanya mengejar target tanpa ada evaluasi tata kelola perparkiran yang baik. Misalnya, lahan-lahan parkir yang memakai bahu jalan harus segera ditertibkan dan juga tata kelola juru parkir nantinya," jelasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Begini Cara SuKa Hargai Juru Parkir
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/07/begini-cara-suka-hargai-juru-parkir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Begini Cara SuKa Hargai Juru Parkir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Begini Cara SuKa Hargai Juru Parkir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar