MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Sejumlah warga Jl Malengkeri Tiga, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, mengadu ke kantor Polsekta Tamalate, Makassar, Selasa (16/07/2013).
Mereka mengadukan tentang Dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di kelurahan tersebut yang diduga disunat oleh ketua RW 4 Sultan Dg Limpo.
Informasih yang dihimpun Tribun Timur, dana BLSM yang disunat sebesar 50 persen dari bantuan yang ada. Atau sebanyk Rp 150 ribu. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dana BLSM Disunat, Warga Mangasa Mengadu Kepolsek Tamalate
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/07/dana-blsm-disunat-warga-mangasa-mengadu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dana BLSM Disunat, Warga Mangasa Mengadu Kepolsek Tamalate
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dana BLSM Disunat, Warga Mangasa Mengadu Kepolsek Tamalate
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar