MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Malang nasib mantan karyawan PT Bank Mega, Vincencius Yoseph Sareng. Pria kelahiran Flores 19 september 1967 itu tidak dibayarkan pesangonnya selama 7 Tahun masa kerjanya, setelah perpanjangan kontraknya putus di 31 April 2013.
Vincen sapaannya, mengatakan bahwa ia sangat kecewa dengan pihak PT Bank Mega. "Selama kerjanya 7 tahun tapi tidak dihargai jasa-jasanya," ujarnya kepada tribun-timur.com di Markas Laskar Merah Putih, Jl Landak Baru, Makassar, Senin (26/08/2013). (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
7 Tahun Kerja, Mantan Karyawan Bank ini Tak Dapat Pesangon
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/08/7-tahun-kerja-mantan-karyawan-bank-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
7 Tahun Kerja, Mantan Karyawan Bank ini Tak Dapat Pesangon
namun jangan lupa untuk meletakkan link
7 Tahun Kerja, Mantan Karyawan Bank ini Tak Dapat Pesangon
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar