MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) dinilai telah melakukan perampasan hak-hak rakyat miskin dengan melakukan politisasi dan diskriminasi pembagian beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Kota Makassar.
"Bagaimana tidak, raskin itu sudah memiliki nama yang telah terdaftar di kelurahan. Tiba-tiba, yang diberikan raskin itu adalah warga yang memiliki kartu DIA. Ada banyak warga yang tidak diberikan raskin hanya karena tidak memiliki kartu DIA, singkatnya bukan pendukung DIA. Ini kan diskriminatif, perampasan hak rakyat miskin," kata Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Adnan Husain, Rabu (28/8) di sela-sela diskusi "Politisasi Raskin" di Warkop 115, Jl Toddopuli, Makassar.
Adnan mengatakan, tidak ada alasan pembenaran bagi siapapun yang mempolitisasi raskin apalagi membaginya berdasarkan dukungan kepada salah satu kandidat dengan cara labelisasi.
"Betul-betul sebuah perampasan hak atas rakyat miskin," kata Adnan.
Diketahui, pembagian raskin yang dilabelisasi dengan kartu DP Care terjadi di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini beberapa waktu lalu.
Pembagian tersebut diperuntukkan kepada warga di Kantor Kelurahan Banta-bantaeng dengan syarat harus memperlihatkan kartu DIA.
Sedangkan yang tidak memiliki kartu tersebut terpaksa harus gigit jari alias tidak kebagian.
Kejadian itu dapat kita saksikan di youtube, sebuah video amatir yang direkam salah seorang warga di Banta-bantaeng. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Danny Dituding Perampas Hak Rakyat Miskin Makassar
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/08/danny-dituding-perampas-hak-rakyat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Danny Dituding Perampas Hak Rakyat Miskin Makassar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Danny Dituding Perampas Hak Rakyat Miskin Makassar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar