None, Muhyina, dan Ahao Tak Tandatangani 11 Poin Antikorupsi Ini

Written By Unknown on Minggu, 18 Agustus 2013 | 12.45

Makassar,Tribun---

Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi calon wali kota digelar Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Minggu (18/8/2013).

Dari 10 pasangan calon walikota hanya 7 pasangan yang bertandatangan untuk komitmen memberantas korupisi, kolusi dan nepotisme ketika mereka terpilih kelak.

Sementara itu, tiga pasangan lainnya Handoko-Latiref Baafadal (Ahao), Muhyina-Syaiful Saleh, dan pasangan Irman YL-Busrah (Noah) tidak hadir dalam acara tersebut tanpa konfirmasi.

"Yang jelas, pasangan yang hadir pada acara ini punya komitmen dalam pemberantasan korupsi, sementera yang tak hadir biarkan publik menilai," ujar Ketua Bdana Pekerja ACC, Abdul Mutalib.

Ada 11 poin pakta integritas yang ditandatangani calon wali kota yaitu:

1. Tidak melakukan praktek KKN
2. Berperan secara pro-aktif dalam upaya percepatan dan pemberantasan KKN
3. Menjunjung tinggi prinsip transparansi, jujur, objektif,  dan akuntabel dalam melaksanakan tugas
4. Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas
5. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
6. Kami memegang teguh komitmen, bahwa transparasi akan diterapkan di seluruh kegiatan yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan di bawah wewenang kami
7. Akan menyediakan rincian informasi secepat mungkin ketika diminta oleh perorangan, lembaga atau organisasi yang berkepentingan berkaitan dengan hal-hal dan kegiatan yang berada didalam kewenangan kami
8. Kami bersedia dengan kemampuan kami untuk memberikan bantuan/dukungan kepada pengungkap/saksi yang menyangkut dengan pengungkapan adanya praktek suap, KKN ataupun yang sejenis di bawah wewenang kami
9. Kami dengan kemampuan dan kewenangan yang kami miliki melaksanakan sanksi dan insentif/disentif bagi pengungkap suap/KKN atau pelanggar Pakta Integgritas di bawah wewenang kami sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
10. Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apaabila mengetahui ada indikasi KKN di pemerintahan yang kami pimpin
11. Bersedia melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga anti korupsi dalam rangka tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan.


Anda sedang membaca artikel tentang

None, Muhyina, dan Ahao Tak Tandatangani 11 Poin Antikorupsi Ini

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/08/none-muhyina-dan-ahao-tak-tandatangani.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

None, Muhyina, dan Ahao Tak Tandatangani 11 Poin Antikorupsi Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

None, Muhyina, dan Ahao Tak Tandatangani 11 Poin Antikorupsi Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger