SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM -Tim Resmob Polres Gowa kembali berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor (curanmor). Ia adalah AS (17) warga BTN Batara Gowa ditangkap di rumahnya.
Tersangka merupakan DPO Polres Gowa dan masih berstatus siswa kelas 3 salah satu SMP swasta di Sungguminasa yang diringkus, Senin (19/08/2013) kemarin.
Setelah dilakukan pengembangan, tim kembali menangkap penadahnya, DN (16) dirumahnya Perumahan Samata Permai sekitar pukul 00.35 wita dini hari, Selasa (20/08/2013).
Dari pengakuan tersangka saat pemeriksaan, dia melakukan aksinya sebanyak dua kali. Pertama mencuri motor milik anggota Polairud dan yang kedua kalinya adalah milik seorang warga.
"Kedua tersangka kini diamankan di Polrse Gowa guna mengembangkan kasus tersebut dan mengungkap jaringan dari kedua tersangka," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Andry Lilikay kepada tribun-timur.com . (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelajar Kelas 3 SMP Tersangka Curamor di Sungguminasa
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/08/pelajar-kelas-3-smp-tersangka-curamor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelajar Kelas 3 SMP Tersangka Curamor di Sungguminasa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelajar Kelas 3 SMP Tersangka Curamor di Sungguminasa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar