Pemprov Sultra Minta Retribusi Rp 24 Ribu ke Penumpang Garuda Indonesia

Written By Unknown on Minggu, 11 Agustus 2013 | 12.45

Laporan wartawan Tribun Timur Uming


KENDARI,TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara meminta retribusi jasa usaha Rp 24 ribu kepada setiap penumpang Garuda Indonesia yang akan berangkat dari Bandara Haluoleo Kendari.

Menurut karyawan yang berjaga, Minggu (11/8/2013) bahwa pembayaran tersebut dilakukan karena Garuda Indonesia belum melakukan kerjasama dengan pihak Pemprov Sultra.

Dalam kertas yang ditempelkan ditiket pesawat tertulis "Retribusi Jasa Usaha/ Tarif Retribusi pemakaian kekayaan Daerah/ Gedung Terminal Bandara Haluoleo/pelayanan Jasa Penumpang Pesawat membayar Rp 24 Ribu. Peraturan tersebut tertuang dalam Perda No.2 tahun 2012 Pemprov Sulawesi Tenggara.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemprov Sultra Minta Retribusi Rp 24 Ribu ke Penumpang Garuda Indonesia

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/08/pemprov-sultra-minta-retribusi-rp-24.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemprov Sultra Minta Retribusi Rp 24 Ribu ke Penumpang Garuda Indonesia

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemprov Sultra Minta Retribusi Rp 24 Ribu ke Penumpang Garuda Indonesia

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger