Pinrang, Tribun-timur.com -- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Abdullah Rasyid-Faisal Tahir Syarkawi (Idola), mengisyaratkan akan melayangkan gugatan hasil pilkada Pinrang, ke Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah Rasyid, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (22/9/2013).
Menurut mantan Bupati Mamuju tersebut, pihaknya menunggu hasil rapat rekapitulasi KPU.
"Belum belum, kita tunggu dulu hasil rekapitulasi KPU. Dari sana kami baru memikirkan langkah selanjutnya," kata Abdullah Rasyid.
Sebelumnya Jum'at (20/9/2013), ribuan massa pasangan nomor lima, usungan partai Golkar tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU dan Panwaslu Pinrang.
Mereka menuntut, agar penyelenggara pemilu Pinrang, bekerja secara profesional, dan menindak lanjuti segala pelanggaran yang telah dilaporkan.(Ali)
Anda sedang membaca artikel tentang
Abdullah Rasyid-Faisal Tahir Syarkawi Isyaratkan Gugatan ke MK
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/09/abdullah-rasyid-faisal-tahir-syarkawi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Abdullah Rasyid-Faisal Tahir Syarkawi Isyaratkan Gugatan ke MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Abdullah Rasyid-Faisal Tahir Syarkawi Isyaratkan Gugatan ke MK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar