PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM -- Istri sah Kadis PU Parepare, Imran Ramli, Andi Herlina, mengaku akan melaporkan suaminya ke Wali Kota Parepare.
Hanya saja laporan terkait adanya dua istri Imran Ramli tersebut, baru akan dilakukan setelah proses hukum di kepolisian selesai.
"Saya tetap akan melapor ke Wali Kota Parepare, karena sepengetahuan saya PNS tidak boleh memiliki dua istri," jelas Andi Herlina.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Parepare, terpilih priode 2013 - 2018 Faisal A Sapada, membenarkan jika seorang PNS tak boleh memiliki dua istri.
"Secara teknis saya belum berhak berbicara terkait hal ini, karena belum dilantik. Tapi kalau aturan yang ada itu tidak dibolehkan," jelas A Faisal.
Ditanyai dengan soal sanksi, Faisal a Sapada mengatakan bahwa dalam undang undang tersebut, tertulis beberapa ancaman, diantaranya, pencopotan dari jabatan, penundaan pangkat, dan terberat adalah pemecatan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Andi Herlina Akan Laporkan Suaminya ke Wali Kota Parepare
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/10/andi-herlina-akan-laporkan-suaminya-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andi Herlina Akan Laporkan Suaminya ke Wali Kota Parepare
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andi Herlina Akan Laporkan Suaminya ke Wali Kota Parepare
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar