tribun/akhwan
Sejumlah baliho caleg yang ditempel di pohon dengan menggunakan paku, di salah satu ruas jalan di Kota Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
BULUKUMBA, TRIBUN - Atribut partai politik dan baliho calon anggota legislatif (caleg) di Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba belum ditertibkan.
Sejumlah atribut partai tampak masih terpasang antara lain tak jauh dari kantor kecamatan Bulukumpa, seperti yang tampak di sekitar Badan jalan Poros Nasional Bulukumba-Sinjai, Rabu (24/10).
Padahal surat edaran untuk penertiban telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba ke pemerintah kecamatan dan ke pengurus parpol di Bulukumba.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Atribut Parpol Belum Ditertibkan di Bulukumpa Bulukumba
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/10/atribut-parpol-belum-ditertibkan-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Atribut Parpol Belum Ditertibkan di Bulukumpa Bulukumba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Atribut Parpol Belum Ditertibkan di Bulukumpa Bulukumba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar