Makassar, Tribun -- Pascatertangkap Ketua MK, M Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap atas gugatan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas diharapkan dapat menjadi perhatian bagi tergugat MK di pilwali Makassar.
Pasangan tergugat diminta tak ada yang mencoba membeli keputusan hukum di MK. Keputusan atas gugatan diharap bersih, tanpa praktik suap dan intervensi pihak lain.
"Jangan ada upaya suap, karena banyaknya bukti kecurangan saat proses pilwali Makassar. Seperti raskin dipolitisasi, penggunaan KTP memilih biar tanpa DPT. Itu semua kecurangan yang dilakukan oleh pasangan tergugat," kata Ketua PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika, Kamis (3/9/25013).
Hasil pemilihan wali kota Makassar menempatkan pasangan penggugat Supomo Guntur dan Kadir Halid (SuKa), St Muhyina Muin dan Syaiful Saleh, dan Irman Yasin Limpo dan Busrah Abdullah (Noah).
"Semoga tidak ada upaya seperti itu. Raskin, KTP, pelibatan lurah, camat, sembako, dan lain-lain, bukti konkret dari pasangan yang saat ini tergugat," harap BBT.
Pasangan tergugat adalah pasangan Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA).
Anda sedang membaca artikel tentang
Busranuddin Baso Tika: Waspada Pasangan Tergugat Pilwali Menyuap di MK
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/10/busranuddin-baso-tika-waspada-pasangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Busranuddin Baso Tika: Waspada Pasangan Tergugat Pilwali Menyuap di MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Busranuddin Baso Tika: Waspada Pasangan Tergugat Pilwali Menyuap di MK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar