Busranuddin Baso Tika: Waspada Pasangan Tergugat Pilwali Menyuap di MK

Written By Unknown on Kamis, 03 Oktober 2013 | 12.45

Makassar, Tribun  -- Pascatertangkap Ketua MK, M Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap atas gugatan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas diharapkan dapat menjadi perhatian bagi tergugat MK di pilwali Makassar.

Pasangan tergugat diminta tak ada yang mencoba membeli keputusan hukum di MK. Keputusan atas gugatan diharap bersih, tanpa praktik suap dan intervensi pihak lain.

"Jangan ada upaya suap, karena banyaknya bukti kecurangan saat proses pilwali Makassar. Seperti raskin dipolitisasi, penggunaan KTP memilih biar tanpa DPT. Itu semua kecurangan yang dilakukan oleh pasangan tergugat," kata Ketua PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika, Kamis (3/9/25013).

Hasil pemilihan wali kota Makassar menempatkan pasangan penggugat Supomo Guntur dan Kadir Halid (SuKa), St Muhyina Muin dan Syaiful Saleh, dan Irman Yasin Limpo dan Busrah Abdullah (Noah).
 

"Semoga tidak ada upaya seperti itu. Raskin, KTP, pelibatan lurah, camat, sembako, dan lain-lain, bukti konkret dari pasangan yang saat ini tergugat," harap BBT.

Pasangan tergugat adalah pasangan Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA).


Anda sedang membaca artikel tentang

Busranuddin Baso Tika: Waspada Pasangan Tergugat Pilwali Menyuap di MK

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/10/busranuddin-baso-tika-waspada-pasangan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Busranuddin Baso Tika: Waspada Pasangan Tergugat Pilwali Menyuap di MK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Busranuddin Baso Tika: Waspada Pasangan Tergugat Pilwali Menyuap di MK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger