MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Puluhan Organisasi Masyarakat yang terdiri dari KPPSI, FUI Sulsel, FPI Makassar, DPD WI Makassar, Hidyatullah Makassar, HTI Makassar, Pemuda KPPSI Makassar mendatangi kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (2/10/2013).
Kedatangan Ormas ini sehubungan dengan pengesahan rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman keras di Kota Makassar.
Dengan adanya pengesahan itu, sejumlah ormas menolak keras perda tersebut karena miras tidak sesuai dan dilaran ajaran agama. Mereka meminta untuk menghentikan pembahasan Ranperda itu dan mengganti keseluruhan materi muatan Ranperda ini.
Selain itu, para anggota Ormas ini mendesak kepada para penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan suap dari para pengusaha kepada Pansus. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ormas Sulsel Tolak Mengesahkan Ranperda Miras
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/10/ormas-sulsel-tolak-mengesahkan-ranperda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ormas Sulsel Tolak Mengesahkan Ranperda Miras
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ormas Sulsel Tolak Mengesahkan Ranperda Miras
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar