PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan dokter di kota Palopo, melakukan aksi unjuk rasa di kantor pengadilan Palopo, Rabu (27/11/2013).
Koordinator lapangan, Dr. Anton Yahya, mengatakan para dokter menolak segala bentuk upaya tindakan kriminilisasi terhadap dokter di seluruh indonesia.
Ia menambahkan para dokter juga menuntut penangguhan penahanan terhadap dr Dewa Ayu Sasiawan, dr Hendry Simajuntak, dan dr Hendy Siagian.
Para dokter akan mengawal proses peninjauan kembali (PK) atas kasus ketiga dokter tersebut di MK.
"Kami menuntut agar segera dihilangkannya tuntutan pidana atas segala resiko pengobatan dan tindakan medis dokter.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dokter se-Luwu Raya Menolak Kriminilisasi
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/11/dokter-se-luwu-raya-menolak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dokter se-Luwu Raya Menolak Kriminilisasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dokter se-Luwu Raya Menolak Kriminilisasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar