TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah dokter dan mahasiswa Fakultas Kedokteran melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi dokter di depan Monumen Mandala, Makassar, Sulsel, Rabu (27/11/2013). Mereka menolak tindakan kriminalisasi terhadap dokter Dewa Ayu Stiawan, Hendri Simajuntak dan Hendy Siagian dalam kasus malpraktik terhadap pasien yang menyebabkan kematian pada April 2010 di Manado. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
MANADO, TRIBUN-TIMUR, COM - Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zaenal Abidin MH akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA terkait dengan kasus dugaan malpraktik yang menimpa dokter Ayu Cs.
IDI sudah menyiapkan beberapa saksi ahli termasuk dari hakim senior MA untuk membantu mereka.
Ditemui di Rutan Malendeng, Zaenal yang menjenguk dr Ayu dan dr Hendry kepada wartawan menuturkan ia mendesak agar MA mempercepat proses PK tersebut.
"IDI memberikan penilaian bahwa teman-teman dokter kami tidak bersalah karena mereka tidak ada maksud untuk membunuh pasien," katanya, Kamis (28/11/2013).
Zaenal menambahkan ia akan berusaha sekuat tenaga untuk membuktikan rekan-rekan sejawatnya ini tidak bersalah.
"Semoga ini akan berjalan baik," ujarnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
IDI Ajukan PK dan Siapkan Saksi Ahli
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/11/idi-ajukan-pk-dan-siapkan-saksi-ahli.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
IDI Ajukan PK dan Siapkan Saksi Ahli
namun jangan lupa untuk meletakkan link
IDI Ajukan PK dan Siapkan Saksi Ahli
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar