SINJAI, TRIBUN - Kapala Bagian Hukum, Pemerintah Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan persilakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pihak media untuk mengeritik pemerintahan yang ada di Kabupaten Sinjai.
"Kami persilahkan dan sah-sah saja jika hal itu adalah fakta dan objektif, silahkan kritik," kata Lukman Dahlan, Rabu (4/12).
Tetapi lanjut Lukman, jika hal itu bukan fakta lalu disoroti maka kritikan tersebut dapat meresahkan masyarakat banyak.
Dia menyinggung kritikan oknum LSM di Sinjai lalu diberitakan oleh beberapa media cetak bahwa sangat tendensius dan tidak objektif jika dikatakan Bupati Sinjai Sabirin malas masuk kantor.
Padahal menurutnya Bupati Sabirin saat itu tidak hanya bekerja dikantornya tiap hari. Kadangkala Bupati melayani warga di rumah jabatan. Dan bisa juga sedang tugas diluar.
Dia mempertanyakan pula absensi yang digunakan oknum LSM tersebut menilai bupati.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bupati Sinjai Disebut Malas Masuk Kantor, Ini Jawaban Kabag Hukum
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/12/bupati-sinjai-disebut-malas-masuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bupati Sinjai Disebut Malas Masuk Kantor, Ini Jawaban Kabag Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bupati Sinjai Disebut Malas Masuk Kantor, Ini Jawaban Kabag Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar