MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Mantan Ketua KPU Makassar Nurmal Idrus mengklarifikasi soal mobil dinas yang masih dikuasai eks komisioner.
Menurut Nurmal mobil tersebut bukanlah milik KPU tapi milik Pemkot Makassar. "Mobil dinas itu berstatus pinjam pakai dari Pemkot Makassar. Berdasarkan perjanjian pinjam pakai pada tahun 2008," ujarnya Selasa (31/12/2013).
Nurmal mengakui ada 4 unit mobil dari pemkot Makassar masing-masing 2 mobil jenis Mitsubishi Kuda dan 2 mobil jenis Mitsubishi Maven. "Karena mobil ini harus dikembalikan saat masa jabatan komisioner lama berakhir. Maka, mobil itu sekarang dalam status penguasaan Pemkot," tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengembalikan mobil itu ke pemkot, bukan ke KPU. "Kalau komisioner baru menginginkan mobil itu, bukan memintanya ke komisioner lama karena bukan kami yang miliki," tambahnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Ini Jawaban Eks Komisioner
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/12/mobil-dinas-belum-dikembalikan-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Ini Jawaban Eks Komisioner
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Ini Jawaban Eks Komisioner
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar