SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM- Hingga kini jadwal pengumuman hasil tes honorer kategori II (K2) yang rencananya akan keluar minggu keempat Januari 2014 belum juga bisa dipastikan.
Bahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gowa Rostam Razak mengaku tidak mengetahui pengumuman tersebut kapan akan dikeluarkan.
"Belumpi ada pengumuman," hanya jawaban itu yang diberikan saat dikonfirmasi tribun terkait kapan pengumuman hasil tes honorer K2 keluar.
Selain kabar hasil tes yang belum juga keluar, ribuan honorer dilingkup Pemkab Gowa dipastikan akan harap-harap cemas. Sebab bagi honorer yang tidak lulus masa kontrak kerjanya akan diputus. "Belum ada pemberitahuan dari Jakarta dinda. Tapi terkait nasib honorer nanti yang tidak lulus kontraknya akan kami putus," ujar Kabag Humas dan protokol Pemkab Gowa, Arifuddin Saeni.
Di Kabupaten Gowa, kurang lebih 1.656 peserta honorer K2 mengikuti ujian 2013 lalu. Soal tes terdiri dari Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bakat (TKB) untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis / administrasi. Kedua jenis soal tersebut terbagi atas tiga tingkat pendidikan yakni SD-SMP, SMU-D3 dan D4-S3.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jika Tak Lulus Ujian, Honorer K2 Akan Diputus Kontrak
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/01/jika-tak-lulus-ujian-honorer-k2-akan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jika Tak Lulus Ujian, Honorer K2 Akan Diputus Kontrak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jika Tak Lulus Ujian, Honorer K2 Akan Diputus Kontrak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar