MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM - Proses penanganan kasus dugaan korupsi dana aspirasi di Kabupaten Jeneponto tahun 2012 lalu, mengendap. Sebelumnya tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, pada saat melakukan pemeriksaan lapangan telah menemukan puluhan pekerjaan fiktif atau tidak jelas.
Hal tersebut membuat Ketua Perhimbanan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Wahidin Kamase, angkat bicara, ia mengatakan bahwa seharusnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, terus melanjutkan dan harus menuntaskan dan mengungkapkan perkembangan perkara tersebut. Senin (20/1/2014).
Menurut Wahidin, dalam kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pejabat politik, khususnya anggota DPRD Jeneponto.
"Kejati harus ungkap kasus Aspirasi ini. Jangan-jangan ada oknum Kejati yang bermain. Kok kasus ini tak ada kabarnya," ujar Wahidin.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Korupsi Dana Aspirasi Jeneponto Satu Tahun Mengendap di Kejati
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/01/kasus-korupsi-dana-aspirasi-jeneponto.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi Jeneponto Satu Tahun Mengendap di Kejati
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Korupsi Dana Aspirasi Jeneponto Satu Tahun Mengendap di Kejati
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar