MAKASSAR, -TIMUR.COM -Puluhan Mahasiswa maupun Masyrakat yang bergabung dalam Laskar Merah Putih melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl RA Kartini Makassar. Pukul (13.00) wita.
Para pengunjuk rasa tersebut menempelkan sebuah spanduk warna putih di depan mobil Laskar Merah Putih yang bertuliskan Tuntaskan dana Bansos dan Korupsi Moko
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Adly Geto, dalam orasinya, ia mengklaim bahwa Agus As yang merupakan Bos Laskar Merah Putih tidak terlibat dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
"Bos kami, tidak bersalah, apa buktinya kenapa langsung di tersangkakan, sementara kasus bansos dan moko masih bebas berkeliaran," ujar Adly Geto dalam orasinya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Laskar Merah Putih Aksi di Pengadilan, Agus As Tak Bersalah
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/01/laskar-merah-putih-aksi-di-pengadilan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Laskar Merah Putih Aksi di Pengadilan, Agus As Tak Bersalah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Laskar Merah Putih Aksi di Pengadilan, Agus As Tak Bersalah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar