MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Sidangan dugaan korupsi pengadaan kabel PLN di Bontoala-Tanjung Bunga diskorsing oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Pudjo Hunggul di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Rabu (22/1/2014).
Penasehat Hukum Rekanan Jos Intan, Resdianto Willem, mengatakan skorsing persidangan tersebut lantaran pihaknya merasa proses persidangan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. "Fakta di lapangan tidak sesuai. Makanya kami minta skorsing dulu," ujarnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Kabel Bawah Tanah Diskorsing
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/01/sidang-dugaan-korupsi-pengadaan-kabel.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Kabel Bawah Tanah Diskorsing
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Kabel Bawah Tanah Diskorsing
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar