MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany mengungkapkan bahwa selama ini dari 60 juta wajib pajak secara nasional, baru 25 juta wajib pajak yang rutin membayar pajaknya.
Menurutnya, hal tersebut sangat timpang mengingat manfaat penerimaan pajak yang sangat potensial dalam membangun berbagai sektor di daerah khususnya infrastruktur.
Demi mendorong pelaporan pajak, Fuad senantiasa mendorong seluruh penyelenggara pajak menjemput bola baik ke Industri, badan usaha dan perusahaan.
"Kami terus menggenjot penerimaan, agar para wajib pajak bisa tepat waktu melapor pajak dan mebayar kewajibannya," kata Fuad disela-sela Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan, Jumat (14/3/2014) di ruang Pola Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo.
Tahun ini, pihaknya berharap mampu menyerap Rp1.200 triliun pemasukan pajak dari penerimaan Rp 1.099 triliun tahun 2013 secara nasional. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Baru 25 Juta Orang Bayar Pajak dari 60 Juta Wajib Pajak
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/03/baru-25-juta-orang-bayar-pajak-dari-60.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Baru 25 Juta Orang Bayar Pajak dari 60 Juta Wajib Pajak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Baru 25 Juta Orang Bayar Pajak dari 60 Juta Wajib Pajak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar