Kejati Mempelajari Berkas Kasus Dugaan Korupsi Sarana

Written By Unknown on Minggu, 23 Maret 2014 | 12.45

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Tinggi Sulsel menyatakan sementara meneliti dan mempelajari laporan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  Kabupaten Bantaeng.

Berkas tersebut dipelajari tim penyidik Kejati setelah tim jaksa menerima laporan dari Lembaga Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara.

Kabid Humas Kejati, Rahman Morra, mengatakan, untuk sementara  semua berkas laporan yang sudah masuk ke Pihak Kejati, masih dipelajari sebelum dilakukan pemanggilan atau diproses lebih lanjut. Minggu (23/3/2014).

"Laporan yang masuk kepada kami, pasti diproses. Jika kami temukan adanya indikasi terjadinya  korupsi, maka kami  akan membentuk tim untuk segera melakukan penyelidikan. Semua pihak yang terkait yang diduga terlibat  akan dipanggil untuk dimintai keterangan,'' ujar Rahman Morra.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kejati Mempelajari Berkas Kasus Dugaan Korupsi Sarana

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/03/kejati-mempelajari-berkas-kasus-dugaan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejati Mempelajari Berkas Kasus Dugaan Korupsi Sarana

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejati Mempelajari Berkas Kasus Dugaan Korupsi Sarana

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger