MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Tinggi Sulsel menyatakan sementara meneliti dan mempelajari laporan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantaeng.
Berkas tersebut dipelajari tim penyidik Kejati setelah tim jaksa menerima laporan dari Lembaga Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara.
Kabid Humas Kejati, Rahman Morra, mengatakan, untuk sementara semua berkas laporan yang sudah masuk ke Pihak Kejati, masih dipelajari sebelum dilakukan pemanggilan atau diproses lebih lanjut. Minggu (23/3/2014).
"Laporan yang masuk kepada kami, pasti diproses. Jika kami temukan adanya indikasi terjadinya korupsi, maka kami akan membentuk tim untuk segera melakukan penyelidikan. Semua pihak yang terkait yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan,'' ujar Rahman Morra.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejati Mempelajari Berkas Kasus Dugaan Korupsi Sarana
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/03/kejati-mempelajari-berkas-kasus-dugaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejati Mempelajari Berkas Kasus Dugaan Korupsi Sarana
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejati Mempelajari Berkas Kasus Dugaan Korupsi Sarana
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar