ACC Sebut Kasus Dugaan Korupsi Sarana Pendidikan Mandek di Kejati Sulsel

Written By Unknown on Minggu, 20 April 2014 | 12.45

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Staf Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel Abdul Kadir, mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana pendidikan di Jeneponto dan Bantaeng telah dilaporkan ke Kejati Sulsel.

"Khusus di kabupaten Jeneponto nilai proyeknya sebesar  Rp 9.565.097.070, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2013 dan digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas belajar,

pembangunan laboratorium IPA dan laboratorium bahasa serta pembangunan perpustakaan pada beberapa sekolah di Jeneponto pada 27 sekolah dasar (SD) dan 35 Sekolah menengah pertama (SMP)," katanya kepada wartawan di Kantor ACC Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (20/4/2014).

Selanjutnya, menurut Kadir, di Bantaeng ada kasus dugaan korupsi terkait proyek sarana dan prasarana yang dilaksanan dinas pendidikan dan pemuda olahraga Bantaeng.

"Bantaeng menggunakan anggaran senilai Rp 6 miliar dari dana DAK tahun 2013 juga yang diperuntukkan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas, pembangunan perpustakaan.

tapi kenyataannya pada pelaksanaan fisik bangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan teknis," jelasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

ACC Sebut Kasus Dugaan Korupsi Sarana Pendidikan Mandek di Kejati Sulsel

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/04/acc-sebut-kasus-dugaan-korupsi-sarana.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

ACC Sebut Kasus Dugaan Korupsi Sarana Pendidikan Mandek di Kejati Sulsel

namun jangan lupa untuk meletakkan link

ACC Sebut Kasus Dugaan Korupsi Sarana Pendidikan Mandek di Kejati Sulsel

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger