MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Sorak) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar Jl RA Kartini Makassar, Rabu (16/4/2014).
Dalam aksinya, mereka meminta pihak pengadilan supaya segera menuntaskan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap Nurhalimah yang merupakan alumi Universitas Negeri Makassar (UNM) dan beberapa kasus lainnya.
Kordinator lapangan, Maulana, mengatakan aparat penegak hukum tidak profesional dan tidak berperspektif dalam perlindungan perempuan, hal tersebut ditandai dengan berlarut-larutnya kasus Nurhalimah yang dilakukan oleh Asrul Saputra Binti Hamzah.
"Negara maupun penegak hukum tidak memiliki kepedulian yang cukup untuk memberi perlindungan yang memadai terhadap perempuan. Bahkan hanya memperpanjang kekerasan seksual terhadap perempuan," ujar Maulana. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Sorak Tuntut Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dihukum
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/04/breaking-news-sorak-tuntut-pelaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Sorak Tuntut Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dihukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Sorak Tuntut Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dihukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar