MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kertas suara untuk calon anggota legislatif DPRD Sulsel di Makassar tertukar. Di Makassar, ada dua daerah pemilihan untuk DPRD Sulsel, daerah pemilihan Makassar A dan daerah pemilihan Makassar B. Namun, saat pencoblosan berlangsung, Rabu (9/4/2014), kertas suara Makassar B ada di Makassar A.
"Kejadiannya di TPS 05 Tamalate 7, setapak 41, Kecamatan Rappocini," kata Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sulsel, Rudy Pieter Goni sekaligus caleg DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Makassar A, usai mencoblos.
Rudy mencoblos di TPS 14 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini. Informasi adanya kertas suara tertukar diperoleh dari timnya.
Ada 10 kecamatan masuk dalam Makassar A, yakni Ujungpandang, Makassar, Rappocini, Mamajang, Mariso, Tamalate, Wajo, Tallo, Ujungtanah, dan Bontoala. Sedangkan, di Makassar B ada empat kecamatan, yakni Panakukang, Manggala, Tamalanrea, dan Biringkanaya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kertas Suara Caleg DPRD Sulsel di Makassar Tertukar
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/04/kertas-suara-caleg-dprd-sulsel-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kertas Suara Caleg DPRD Sulsel di Makassar Tertukar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kertas Suara Caleg DPRD Sulsel di Makassar Tertukar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar