ansar lampe
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel Andi Muallim disidang lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Jl RA Kartini, Senin (28/4/2014). Hakim memeriksa Andi Baso terkait terdakwa Muallim.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel Andi Muallim disidang lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Jl RA Kartini, Senin (28/4/2014), siang ini.
Majelis hakim dipimpin Maxi Sigarlaki didampingi Rostansar dan M Damis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Aprianto didampingi Kamariah memeriksa saksi Muallim, mantan kepala Kesbangpol Sulsel, Andi Baso.
Andi Baso mengatakan, sebanyak 57 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdaftar pada Kesbangpol, dua diantaranya Oragnisasi badan pemantau pelayanan ubi dan organisasi perempuan katolik Indonesia.
"Persayaratan untuk menerima bansos itu, LSM harus terdaftar di Kesbangpol. Sebanyak 57 LSM yang terdaftar pada saat itu," ungkap Andi Baso. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mantan Kepala Kesbangpol Sulsel Bersaksi Soal Terdakwa Mualim di Tipikor
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/04/mantan-kepala-kesbangpol-sulsel.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mantan Kepala Kesbangpol Sulsel Bersaksi Soal Terdakwa Mualim di Tipikor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mantan Kepala Kesbangpol Sulsel Bersaksi Soal Terdakwa Mualim di Tipikor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar