Dilaporkan Oleh Ansar
MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar sementara mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pengukuran dan pemetaan di balai pompengan Sungai Jeneberang Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar melalui Kanit III Tipikor Polrestabes Makassar AKP Badollahi mengatakan proses penyelidikan sudah berjalan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proyek tersebut. Selasa (8/4).
Menurutnya, yang telah diperiksa yakni Kepala Seksi pengukuran dan pemetaan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya yang sebelumnya juga menjabat sebagai kepala seksi pengukuran dan pemetaan di BPN Makassar, Windoyono serta Kepala Balai Pompengan sungai jeneberang Agus Setyawan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basir.
"Dalam waktu dekat kami gelar perkara dikantor Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel selanjutnya kami meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi sekaligus audit penghitungan kerugian negara," ujar Badollahi.
Menurut Badollahi, dalam proyek tersebut diduga terjadi pemalsuan dokumen hasil pekerjaan diantaranya dokumen mengenai berita acara penyelesaian pekerjaan berupa pemetaan. Sehingga dengan dasar tersebut uang dicairkan 100 persen.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polrestabes Makassar Usut Korupsi Pengukuran Balai Pompengan Jeneberang
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/04/polrestabes-makassar-usut-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polrestabes Makassar Usut Korupsi Pengukuran Balai Pompengan Jeneberang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polrestabes Makassar Usut Korupsi Pengukuran Balai Pompengan Jeneberang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar