MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Makassar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Joko Budi Darmawan didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Syahrul Juaksa, mengatakan dari hasil audit tersebut, BPKP tidak menemukan adanya penyelewangan kewenangan atau adanya unsur tindak pidana korupsi pada kasus itu.
"Kami sudah terima hasil audit BPKP terkait proyek pembangunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Makassar. Hasil audit BPKP, tidak menemukan adanya kerugian negara," ujar Joko, di kantornya, Jumat (2/5/2014).
Kejari, jelasnya, juga belum pernah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meskipun tidak ditemukan kerugian negara pada kasus ini, kejaksaan belum menyatakan SP3 (surat penghentian penyelidikan dan penyidikan).
Berita selengkapanya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (3/5/2014) hari ini. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dugaan Korupsi Proyek Kantor Bea Cukai Makassar Bakal SP3
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/05/dugaan-korupsi-proyek-kantor-bea-cukai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dugaan Korupsi Proyek Kantor Bea Cukai Makassar Bakal SP3
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dugaan Korupsi Proyek Kantor Bea Cukai Makassar Bakal SP3
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar