PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan Mahasiswa di Pinrang yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Pinrang, Rabu (14/5/2014).
Mereka meminta agar pihak kepolisian setempat agar menangkap pelaku kekerasan seksual yang masih berkeliaran, danmenghukum berat mereka yang sudah ditangkap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua HMI Cabang Pinrang, Solihin, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
Tak hanya pihak kepolisian, para demonstran juga mendesak agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai lembaga independen mengawal kasus pelecehan seksual, khususnya di Kabupaten Pinrang, hingga selesai.
"Ini alasan mengapa kami turun, dan berharap kepolisian peka terhadap isu ini, dan tidak ada lagi korban berikutnya," kata Solihin.
Beberapa hari sebelumnya, Aziz, warga Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, ditangkap lantaran memperkosa dua anak kandungnya yang masih di bawah umur hanya karena tak bisa menahan nafsu setelah cerai dengan istrinya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
HMI Pinrang Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/05/hmi-pinrang-tuntut-pelaku-pencabulan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
HMI Pinrang Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
HMI Pinrang Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar