Laporan Tribun Timur/Achwan Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kapolres Parepare, AKBP Himmawan Sugeha, menegaskan jika kasus pelecehan seksual terhadap lima pelajar di Parepare, adalah kasus delik murni.
Hal tersebut diungkapkan AKBP Himmawan Sugeha, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, belum lama ini.
"Ini delik Murni mas, bukan delik aduan. Kasus ini terkuak setelah kami kembangkan sendiri, " kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar terbut. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kapolres Parepare: Ini Delik Murni, Bukan Delik Aduan
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/05/kapolres-parepare-ini-delik-murni-bukan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kapolres Parepare: Ini Delik Murni, Bukan Delik Aduan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kapolres Parepare: Ini Delik Murni, Bukan Delik Aduan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar