Laporan: Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner KPU Kota Parepare bakal berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal itu setelah lima komisioner masing-masing Nur Nahdiyah (ketua), Abdullah, Mursalim, Sudirman, dan Hasruddin Husain dinilai telah melakukan pemalsuan dokumen negara, formulir hasil penghitungan suara (C-1).
"Laporannya memang ada. Kami tunggu jadwal sidang dari DKPP pusat," ujar Anggota Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf.
Kelimanya dilaporkan caleg Demokrat Kota Parepare, Rudi Najamuddin. Menurut Rudi pemalsuan yang dituduhkan kepada komisioner tersebut berupa C-1 tak berhologram yang diupload di web site KPU.
Selain itu, KPU juga dituduh memalsukan tandatangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan rekayasa C-1 plano.
"Hampir semua di TPS di Parepare, tapi dominan terjadi di Kecamatan Soreang Kecamatan Bacukiki," ungkap Rudi, Selasa (27/5/2014).
KPU Juga dianggap mengabaikan rekomendasi Panwas untu melakukan pembukaan kota di beberapa TPS.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Komisioner KPU Parepare Dilapor Palsukan Formulir C-1
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/05/komisioner-kpu-parepare-dilapor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komisioner KPU Parepare Dilapor Palsukan Formulir C-1
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komisioner KPU Parepare Dilapor Palsukan Formulir C-1
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar