Ini Penyebab Kisruh Eks HGU PTPN XIV Unit Keera Wajo Versi LAPAR

Written By Unknown on Jumat, 27 Juni 2014 | 12.46

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz

TRIBUN-TIMUR.COM, SENGKANG - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria, melalui Ketua Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Makassar, Karim, menjelaskan secara detail persoalan kasus eks HGU PTPN XIV unit Keera atas lahan seluas 1.934 hektar, di desa Ciromanie, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

Menurut Karim, sebelum PTPN XIV unit Keera masuk mengelolah, PT Bina Mulia Ternak (BMT), terlebih dulu mengelola lahan tersebut, yakni tahun 1971 dan Kecamatan Keera masih desa dari Kecamatan Pitumpanua.

"Pada tahun 1973, PT BMT memperluas wilayah konsesinya dengan menguasai wilayah Kecamatan Maniangpajo yang sekarang masuk dalam Kecamatan Gilireng.

"Proses awal masuknya dan perluasan lahan oleh PT BMT ganti rugi tidak ada yang sampai ke masyarakat. HGU PT BMT Unit Keera selama 25 tahun meliputi Pitumpanua dan Maniangpajo dengan luas 12.170 hektar," kata Karim, Jumat (27/6/2014). (*).


Anda sedang membaca artikel tentang

Ini Penyebab Kisruh Eks HGU PTPN XIV Unit Keera Wajo Versi LAPAR

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/06/ini-penyebab-kisruh-eks-hgu-ptpn-xiv.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ini Penyebab Kisruh Eks HGU PTPN XIV Unit Keera Wajo Versi LAPAR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ini Penyebab Kisruh Eks HGU PTPN XIV Unit Keera Wajo Versi LAPAR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger