Laporan Wartawan Tribun Timur, Achwan Ali
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Parepare, menangkap empat warga Parepare, yang diduga terlibat dalam sindikat judi bola, Senin (16/6/2014).
Keempat warga Parepare tersebut, diketahui berinisial, SP, MK, MM, MR.
Keempatnya ditangkap tak jauh dari permandian Jompie, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Parepare.
Dari tangan tersangka, aparat kepolisian setempat, mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tuani Rp 2 juta, lima buah ponsel, satu unit laptop beserta modem, dan sejumlah rekapan.
"Dugaan kami, ini terlibat dalam judi bola. Penangkapan ini kami lakukan berdasarkan dengan laporan masyarakat, yang kami terima sejak dimulainya pegalaran piala dunia.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Parepare Bekuk Sindikat Judi Bola
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/06/polres-parepare-bekuk-sindikat-judi-bola.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Parepare Bekuk Sindikat Judi Bola
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Parepare Bekuk Sindikat Judi Bola
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar